APJATI Menghadap KSP Moeldoko, Dewa Susila : Untuk Maksimalkan Proses Penempatan PMI Di Luar Negeri

Kondisi pandemi  selama  2 tahun terakhir cukup memukul pelaku usaha jasa tenaga kerja Indonesia, serta bertambahnya pengangguran. Momentum melandainya angka COVID ini semestinya digunakan dengan baik untuk menempatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) ungkap kenyataan terkini penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pasca Pandemi COVID-19 kepada Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Laporan tersebut antara lain mengenai belum maksimal dibukanya proses penempatan pekerja migran Indonesia akibat berbagai persoalan Senin (4/7).

Menurut Ketua DPD APJATI Provinsi Bali, Dewa Putu Susila yang turut bersama rombongan, dampak dari penumpukan Calon Pekerja Migran ini bukan hanya merugikan calon pekerja migran, tapi dapat menumbuh suburkan praktik pemberangkatan pekerja migran secara Unprosedural. APJATI mengindikasi jumlah penempatan PMI Unprosedural sangat besar.

Ketua DPD APJATI Bali, Dewa Putu Susila (Kiri) menyempatkan diri berfoto bareng KSP Moeldoko

“Hal ini yang kurang disikapi oleh BP2MI yang terkesan mengulur waktu untuk memberangkatkan PMI ke beberapa negara tujuan dengan jenis sektor tertentu” ungkap Sekjen APJATI Kausar Tanjung dalam keterangan tertulis,seperti yang dilansir finance.detik.com.

Hal tersebut justru aneh mengingat beberapa negara telah membuka kesempatan untuk menempatkan Pekerja Migran Indonesia seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong dan Taiwan. Kausar mencontohkan Calon PMI Taiwan Informal yang belum bisa ditempatkan dikarenakan belum terbitnya komponen biaya sesuai Undang-undang nomor 18 tahun 2017.

Padahal, menurut Kautsar, hal tersebut telah didukung oleh keputusan politik DPR yang menjadi kesimpulan rekomendasi RDP DPR tanggal 8 Juni 2022.

“BP2MI sampai hari ini belum ada Langkah konkret untuk melaksanakan kesimpulan rekomendasi rapat tersebut”, tegas Kausar.

Kondisi demikian justru membuat banyak peluang kerja yg terabaikan dan potensi devisa negara yang dapat dihasilkan dari para pekerja migran menjadi terhambat. Kausar membeberkan data bahwa banyak PMI yang justru menunggu keberangkatan.

“Dari hasil pengamatan kami, terdapat puluhan ribu Calon PMI dengan tujuan penempatan Informal ke Taiwan yang sudah terdata dan menunggu di Sisko BP2MI (Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indoensia) yang terjadi akibat belum terbitnya peraturan badan tentang komponen biaya” tandas kausar.

Kondisi demikian menandakan bahwa iklim penempatan pekerja migran di Indonesia saat ini berada dalam titik nadir.

“oleh karena itu, kami menghadap KSP Bapak Moeldoko untuk meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan sesegera mungkin,” ungkap Kausar.

Melihat hal tersebut, APJATI menyampaikan kepada KSP Bapak Moeldoko agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, tentang iklim yang tidak kondusif ini.

Kepala Staf Kepresidenan, Bapak Moeldoko menyatakan akan segera menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang menyangkut terhambatnya penempatan Calon Pekerja Migran Ke Luar Negeri.

Tinggalkan Balasan