Belum Umumkan Mafia Migor, Kemendag Malah Digeledah Kejagung

Sementara banyak pihak menanti pengungkapan mafia minyak goreng oleh Kementrian Perdagangan yang akan diumumkan ke publik pada hari Senin (21/3/2022), Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di dua lokasi Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) .
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, urung mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada Senin kemarin. Pada pekan sebelumnya, Lutfi sesumbar telah mengantongi nama-nama mafia minyak goreng yang telah meresahkan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.
Kini Kemendag kembali membuat kehebohan dengan tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah dua lokasi di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari total lima lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja Tahun 2016-2021, Senin 21 Maret 2022.
Penyidikan perkara itu dimulai sejak Rabu, 16 Maret 2022, melalui Surat Perindah Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Nomor B-15/F.2/Fd.2/03/2022. Penyidik mencium indikasi tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.
Kasus dugaan korupsi impor baja ini, merupakan kasus baru yang disidik Kejagung. Kasus tersebut terkait dengan dugaan adanya pemanfaatan program Pembangunan Strategis Nasional (PSN) untuk tujuan memperkaya diri sendiri dalam pengadaan impor baja dan besi oleh swasta dan penyelenggara negara di sejumlah kementerian.
Jampidsus Febrie Ardiansyah sebelumnya mengatakan, pemanfaatan program PSN dalam impor baja dan besi tersebut, disinyalir merugikan negara. Impor baja dan besi dilakukan dengan modus operandi suap dan pemanfaatan izin impor oleh swasta, namun melebihi batas atas barang masuk.
Kasus tersebut memiliki modus pemberian dan penerimaan suap dari importasi baja dan besi tersebut. Modus dugaan suap tersebut dilakukan oleh swasta kepada sejumlah penyelenggara negara di tiga lembaga kementerian di antaranya Kemendag, Kementerian Perindustrian, dan Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Masyarakat kini berharap bongkar-membongkar mafia dapat dilakukan tuntas di Kementrian Dalam Negeri.