Derita Istri Terdakwa Kasus Pengadaan Masker Karangasem, Diterpa Isu Fitnah Bertubi-tubi

Kasus yang menjerat beberapa tersangka kasus pengadaan masker di Karangasem tidak hanya membuat tertekan para terdakwa yang kini tengah menunggu vonis dari majelis hakim PN Denpasar, namun para istri terdakwa turut pula menanggung beban moril yang tak kalah beratnya.
Pasalnya beberapa waktu ini beredar informasi liar yang menyebutkan panitera pengganti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial Karangasem diduga menghubungi keluarga salah satu terdakwa untuk meminta uang dengan janji akan membantu meringankan putusan.
Menariknya seperti yang dilansir oleh awak media Bali Politika, ketiga istri para terdakwa, yakni Made Juliasih (istri I Gede Basma), Feniek Rosita (istri I Gede Sumartana), dan Luh Anantari (istri I Wayan Budiarta) dihubungi secara terpisah, Senin, 18 Juli 2022 mengaku tidak tahu menahu bahkan membantah dihubungi oleh panitera pengganti (PP) yang bertugas mendampingi majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial Karangasem.
Made Juliasih menegaskan bahwa tidak ada yang pernah menghubunginya sehingga mengaku terkejut dengan berita yang beredar luas hingga 2 orang panitera diganti secara tiba-tiba.
Luh Anantari, istri I Wayan Budiarta pun menyatakan hal yang sama.
“Sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah dihubungi atau menghubungi,” pungkas Luh Anantari.

Adv. I Nengah Putu Kastawan, SH.MH. selaku kuasa hukum para terdakwa menyampaikan rasa prihatin atas beban yang harus ditanggung oleh para istri dan anak terdakwa.
“Mereka sudah tertekan karena suaminya ditahan dengan tuduhan korupsi, kemudian menahan malu dilingkungan tempat tinggalnya, kini diterpa isu macam-macam. Mereka kan hanya ibu rumah tangga biasa yang harus bertahan hidup sementara suaminya sebagai tulang punggung keluarga masih dalam tahanan. Dan belum tentu akan divonis bersalah”, ujar Kastawan.
Pengadaan masker skuba oleh Pemkab Karangasem di tahun 2020 dianggarkan dari APBD untuk dibagikan secara gratis kepada warga di delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem.
Dari anggaran yang dikucurkan sejumlah 2,9 miliar untuk produksi masker sebanyak 512.797 lembar, para terdakwa dinilai telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,6 Miliar. Masker diproduksi oleh pengusaha UMKM lokal Karangasem Duta Panda Konveksi dan Addicted Invaders dengan biaya Rp. 5.700 per lembarnya.
Kepada awak media, Yessi pemilik Panda Konveksi memberikan rincian produksi per masker, yakni Rp 4.800 rupiah.
“Rincian per pieces bahan Rp 2.000, ongkos jahit Rp 300, ongkos sablon Rp 500, press logo Rp 1.200, packing + plastik Rp 300, biaya lembur Rp 500. Anggaran masker Rp 5.700 belum potong pajak 11,5 persen. Coba Anda bantu hitung margin laba konveksinya? Kami mempekerjakan penjahit 10 orang, tukang sablon 6 orang, karyawan press 8 orang, packing 6 orang. Selama nike tiang tidak enak makan dan tidur. Pingin nangis, kadung orderan sudah tiang terima. Maaf, tiang curhat,” ungkap Yessi sembari menyebut pihaknya mengerjakan pesanan 300 ribu masker
Masker di awal pandemi merebak saat kwartal awal tahun 2020 sempat mengalami kelangkaan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pemerintah Daerah di beberapa Kabupaten mengambil inisiatif untuk memproduksi masker dengan memberdayakan pengusaha UMKM lokal.
Sebagai perbandingan, Pemkab Buleleng di tahun 2020 juga memproduksi masker dengan anggaran 990 juta untuk 165 ribu lembar, jatuhnya 6 ribu rupiah per lembarnya.

Masker yang diproduksi Dinas Sosial Karangasem saat itu berjenis masker kain scuba yang dapat dicuci dan dipergunakan ulang. Masker jenis yang sama dipergunakan oleh Presiden Jokowi dan perwira tinggi Polri saat HUT Bhayangkara 1 Juli 2020.