Gianyar Waspada Peredaran Kue Narkoba, Industri Di Denpasar Digerebek Ternyata Narkoba Jenis Baru

Kanit Narkoba Laboratorium Forensik Denpasar Kompol Imam Mahmudi mengungkap salah satu bahan baku kue kering kukis hasil produksi industri rumahan di Denpasar berbahan narkotika jenis baru. Temuan tersebut berasal dari penggerebegan sebuah rumah di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo No. 9 Panjer, Denpasar, Bali oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Rabu siang (6/4/2022) kemarin.
Dari hasil pengujian menggunakan Fourier Transform Infra Red (FTIR) kandungan kue kering memperlihatkan memiliki kandungan Organic Compund untuk serbuk warna kuning adalah narkoba jenis baru, yaitu 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-FUBIATA. Tersangka pembuat kue kering berisi narkoba tersebut adalah seorang residivis tahun 2018.
“Tersangka yang membuat kue kukis berisi narkoba bernama Emanuel Chaesar Bagaskara yang juga residivis tahun 2018. Dari tersangka ditemukan dua serbuk, yaitu berwarna kuning dan krem yang ada kandungan narkoba golongan I,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (4/7/2022).
Menurut pengakuan tersangka, dirinya mulai memproduksi pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah. Lalu, kue tersebut dikirim oleh tersangka 80 buah melalui jasa pengiriman dan 20 untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka. Pada produksinya yang kedua, jajaran Buser Polresta Denpasar keburu mengendus kejahatannya dan berhasil meringkus dirinya beserta sejumlah barang bukti.
Pembuatan kue kering narkoba ini sebenarnya seperti membuat kue pada umumnya, mulai dari adonan hingga menggunakan cetakan kue. Namun ada dua serbuk yang dimiliki tersangka untuk membuat kue, berwarna kuning dan krem.
“Semua bahan-bahan yang digunakan tersangka membuat model kue kukis berisi narkoba diduga kiriman luar negeri. Penjualan narkoba dengan kukis ini memang yang pertama kali ditemukan di Denpasar, Bali. Setelah konsumsi itu juga rasa kayak melayang (ngefly),” kata Kapolresta.
Sehari sebelumnya Selasa (5/4/2022) sejumlah orang tua siswa di Gianyar sempat resah dengan peredaran jajan yang diduga mengandung Narkoba. anak-anak SMP Negeri 1 Gianyar mengaku menerima pemberian jajan gratis dari oknum tak dikenal. Tiga orang siswa mengaku pusing dan mengantuk setelah mengkonsumsi jajanan tersebut. Masyarakat sempat curiga jajanan tersebut mengandung obat bius untuk melakukan tindakan penculikan.
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. segera menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk turun menangani masalah ini.
Untuk mendapat kepastian, jajanan yang dicurigai mengandung narkoba tersebut akan diuji di lab oleh Satnarkoba Polres Gianyar.