KAI Bali Utus 3 Peserta Ikuti Bimtek PHPU 2024 Angkatan V MKRI

Harian Nusa Online – Cisarua, Sebanyak 162 Advokat dari 33 provinsi di Indonesia yang tergabung dalam organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengikuti kegiatan Bimtek Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 Angkatan V yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).
Dalam giat bimbingan teknis yang dimulai sejak Hari Senin (6/11/2023) dan baru berakhir hari ini, Kamis (9/11/2023), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Bali yang diketuai oleh AA. Kompiang Gede, SH, MH, CIL mengirimkan 3 orang utusan diantaranya : ADV. DR. I Nengah Nuarta, SH MH, Sekretaris DPD KAI Bali ; ADV. I Wayan Sudarsana SH, Ketua DPC KAI Klungkung ; dan ADV. Ni Wayan Marini, S.E., S.H. Sekretaris DPC KAI Kota Denpasar.

1. AdV. I Wayan Sudarsana SH
2. ADV. Ni Wayan Marini, S.E., S.H.
3. Presiden KAI , Adv. Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. CIL. CLI. CRA.
4. ADV. DR. I Nengah Nuarta, SH MH
Bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK), Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Bimtek ini dihadiri langsung oleh Presiden KAI, Adv. Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. CIL. CLI. CRA.
Dalam sambutannya, Tjoetjoe yang telah memimpin KAI sejak 2014 menyampaikan terima kasih kepada MK yang telah mengundang KAI untuk mengikuti kegiatan Bimtek Hukum Acara PHPU Tahun 2024.
“Kami bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada MK yang telah berkenan memberikan kesempatan kepada Kongres Advokat Indonesia mengikuti bimtek. Kali ini KAI mengirimkan 162 advokat terbaiknya dari 4551 advokat KAI di seluruh tanah air,” ungkap Tjoetjoe.
Kepala Bidang Perencanaan dan Penyelenggaraan Pusdik MK Nanang Subekti mewakili Sekretaris Jenderal MK mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini dilandasi pemikiran bahwa keberhasilan MK dalam melaksanakan kewenangannya, tidak hanya ditentukan oleh kesiapan aparatur MK tetapi juga ditentukan oleh pengetahuan dan pemahaman berbagai elemen masyarakat yang menjadi para pihak dalam persidangan MK.
Nanang juga menyampaikan kegiatan bimtek ini telah diikuti oleh seluruh partai politik nasional dan lokal hingga penyelenggara KPU dan Bawaslu.
“Sebelumnya, MK juga sudah melakukan bimtek untuk 18 partai politik nasional, 6 partai politik lokal Aceh, Penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu, dan saat ini bagi para advokat. Seperti saat ini, MK menyelenggarakan bagi advokat angkatan kelima dari enam angkatan yang sudah disiapkan,” ucap Nanang.