Kecewa Perlakuan Puskesmas, Balita Akhirnya Meninggal Dengan Gigitan Anjing

Jembrana –  Bocah balita berusia 2,5 tahun, Senin sore (16/5/2022) meninggal dunia usai digigit anjing tetangganya.

Bocah berinisial NCK, mendapat satu gigitan dibagian lipatan siku pada awal April 2022 lalu. Sebelum meninggal, korban sempat mengalami gejala mirip  terkena gigitan anjing rabies diantaranya mengalami demam tinggi, pobia air dan sulit menelan makanan.

Dilansir dari detik.com, Selasa (17/5/2022), peristiwa serangan anjing itu terjadi di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana.

Namun yang membuat hati orangtua korban semakin kecewa adalah perlakuan tidak baik dari pihak puskesmas saat ayah korban, Komang DS memeriksakan kondisi anaknya.

Sejak awal dirasakan oleh DS, petugas dan dokter puskesmas enggan  membersihkan luka korban.  Petugas hanya memberikan sabun dan meminta DS untuk membersihkan luka gigitan di bagian lipatan siku korban.

‘Ini di luar bersihkan luka anaknya,” cerita DS menirukan petugas puskesmas saat pertama kali memeriksakan anaknya di Puskesmas,”Harapan saya dokter atau perawat di puskesmas yang membersihkan, mungkin dengan cairan sanitasi yang dapat membunuh kuman, selain dengan sabun saja. Tapi, waktu itu tidak dan saya yang diminta membersihkan sendiri di luar,”

Kemudian dokter puskesmas memberikan cairan obat merah betadine pada luka dan menutup luka. “Setelah dikasih sirup disuruh pulang,” imbuh DS.

Sebelum pulang, imbuh DS, dirinya sempat diberi pesan petugas puskesmas agar tidak membunuh anjing yang menggigit anaknya.

“Ternyata setelah lima hari anjingnya hilang,” terang DS

Karena anjingnya hilang, ayah korban meminta istrinya, untuk menghubungi puskemas menyampaikan bahwa anjingnya hilang. Namun pihak puskemas menyampaikan agar membawa anaknya 14 hari lagi.

Sayang, meski mengikuti saran petugas, takdir berkata lain, NKC anaknya meninggal dunia karena gigitan rabies. Dugaan positif rabies itu terlihat dari gejala korban sebelum menghembuskan nafas terakhir, Senin sore (16/5/2022).

Tinggalkan Balasan