Komisi Dipotong Kewajiban Bayar BPJS-TK, Ojol Rencana Geruduk Kantor Aplikator

Harian Nusa Online – Denpasar, Pengendara Ojek Online (ojol) berencana menggeruduk kantor salah satu platform aplikasi pesanan ojol Hari Senin besok (23/10/23). Mereka merasa keberatan dengan aturan baru yang diterapkan yaitu pemotongan komisi pengendara untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp. 16.800,- tiap-tiap bulannya.

“Mendadak kami mendapatkan pemberitahuan seperti ini, ‘ujar Ramdes salah satu pengendara ojol, memforward tangkapan layarnya.

 

Disitu tertulis Rekan Mitra I Ketut xxxxxx BPJS-TK JKK JKM anda telah kami terima…. Pastikan saldo dompet anda selalu cukup untuk dapat dilakukan pemotongan otomatis. Apabila anda tidak memiliki saldo dompet yang cukup saat hendak dilakukan pemotongan otomatis, maka status kepesertaan anda akan dibatalkan & perlu melakukan registrasi ulang….

Hal ini sontak mendapat reaksi penolakan sejumlah pengendara yang merasa terbebani dengan premi tersebut. Mereka mengaku sudah berkomunikasi dengan kantor aplikasi setempat namun mendapat jawaban jika hal tersebut adalah kewajiban dari Pusat.

“Sudah. Pihak cabang provinsi gak bisa jawab.
Ini kewenangan pusat kone.

Dan klo mau berhenti hrs laporan ke xxxxnya atau ikut keduanya. Mandiri dan swadaya.
Cabang bpjstk provinsi tidak dapat provit dari swadaya xxxxx.”tulis Ramdes saat ditanya via Whatsapp.

Menurutnya memang betul pengendara membutuhkan proteksi di jalanan, namun kenapa harus dibebankan pada pengendara.

“Status kemitraan ternyata lebih banyak memberika. beban buat para pengemudi, salah satunya ya premo bpjs-tk jkk dan jkm ini. Sebelumnya kami sebagai pengendara juga tidak berhak dengan THR di hari raya, kami juga tidak berhak atas UMR layaknya seorang pegawai,”papar Ramdes.

Padahal menurutnya, relasi hubungan kerja antara aplikator dan pengendara seperti hubungan perusahaan dan karyawan.

“Ada beberapa kewajiban yang harus kami lakukan, kalau melanggar kami akan mendapat sanksi. Dan dalam membuat keputusan, aplikator membuat kebijakan tanpa melibatkan pengendara, padahal katanya hubungan kami kemitraan”, ucap Ramdes yang mengaku bingung.

Rencana para pengendara akan menggeruduk kantor aplikator pada Hari Senin untuk memperjelas aturan dan mekanisme kewajiban pembayaran BPJS-TK.

“Mudah-mudahan tak ada halangan, kami tetap jalankam dengan tertib, apakah nanti beramai-ramao atau cukup perwakilan saja, kami akan bicarakan dengan kawan-kawan dulu,” ujar Ramdes menutup pembicaraan.

Tinggalkan Balasan