Perhimpunan Jurnalis Rakyat (Pijar) Bali Siap Suarakan Perjuangan Kelas Pekerja, Begini Caranya

Harian Nusa Online – Denpasar,

Jurnalis rakyat dari 9 Kabupaten/ Kota se-Bali yang tergabung dalam Perhimpunan Jurnalis Rakyat (Pijar) Provinsi Bali mengadakan kegiatan diskusi bertempat di bilangan Jalan Muhammad Yamin Renon, Denpasar, Sabtu (26/08/23).

Jurnalis rakyat atau Citizen Journalist adalah istilah yang digunakan untuk menyebut orang-orang yang melakukan kegiatan jurnalistik tanpa terikat dengan media massa profesional. Jurnalis rakyat biasanya menggunakan media sosial, blog, atau platform khusus untuk menyampaikan informasi, opini, atau laporan kepada publik.  Jurnalis rakyat berbeda dengan jurnalis warga, yang merupakan kontributor media massa yang memberikan informasi atau gambar dari lokasi peristiwa.

Yuan Priana
Adv. Yuan Priana S.H. Koordiantor Pijar Bali

“Ini pertemuan kali pertama dan astungkara dari hasil diskusi hari ini kami bisa mendapat persamaan persepsi tentang garis perjuangan kami selaku Jurnalis Rakyat,” papar Yuan Priana selaku koordinator Pijar Bali.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 6 jam sejak pagi hari tersebut disepakati beberapa point yang dapat menjadi tuntunan bagi para anggota Pijar Bali.

“Salah satunya Kami sepakat untuk berkomitmen dalam menyuarakan perjuangan kalangan pekerja di Bali dan kepentingan masyarakat luas dalam mengakses fasilitas pelayanan publik, ” Ujar Dr. I Wayan Sugiartana, ST, MM. yang saat itu hadir menjadi salah satu peserta diskusi.

Dr. I Wayan Sugiartana, ST, MM.

Pijar Bali melihat kalangan pekerja di Bali masih perlu untuk mendapatkan perhatian lebih serius terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan. Masalah yang masih mencuat diantaranya masalah outsourcing, kontrak kerja paruh waktu, upah honorer dibawah UMK, jumlah THR yang tidak semestinya dan lainnya. Untuk itu Pijar Bali segera meluncurkan “Posko Orange Digital” dimana masyarakat terutama para pekerja dapat mengadukan segala permasalahan secara online.

“Posko Orange Digital akan menggunakan berbagai platform media sosial. Masyarakat dapat berkonsultasi dan mengadukan permasalahan yang dihadapi, baik itu masalah hukum, masalah pelayanan publik, maupun masalah dilingkungan bekerja. Ada 10 Advokat yang siap memberikan pelayanan, ” Papar Yuan dengan bersemangat

Melalui Posko Orange diharapkan pekerja lebih berani untuk menyampaikan pengaduan. Nantinya Tim Pijar Bali dengan dibantu advokat yang ada akan berupaya mencarikan solusi dengan mengutamakan jalur musyawarah kekeluargaan.

“Dengan cara ini semoga dapat membantu para pekerja mendapatkan hak yang sepantasnya diterima sehingga dapat meningkatkan produktivitas bekerja dan memberi hasil maksimal pada perusahaan tempatnya bekerja. Jadi win-win solution,” Tegas Yuan Priana mengakhiri.

 

Tinggalkan Balasan