Polda Bali Gulung Pentolan Ormas Pengedar Puluhan Kilo Narkoba

Status “Bali darurat narkoba” disikapi secara serius oleh jajaran kepolisian Polda Bali. Prestasi membanggakan kembali diukir dengan menangkap gembong Narkoba dengan jumlah barang bukti (BB) yang diamankan tidak main-main. Total sebanyak 35,1 kilogram sabu-sabu, 32 gram kokain, 2,6 kilogram ganja, MDMA 7,38 gram netto dan kapsul 796 butir ekstasi berhasil disita dari empat tangan pengedar kelas kakap di Bali, masing-masing berinisial KMS, KS, AAP, dan KR Jumat (8/4) malam kemarin.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Polda Bali berhasil meringkus dua tersangka, yakni KMS dan KS. Keduanya dibekuk di sebuah kelab malam di Jalan Dhyana Pura, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung sekitar pukul 20.00 WITA.
“Aktivitas mereka di lokasi sangat mencurigakan, sehingga kami lakukan penangkapan,” sebut sumber di lingkungan Polda Bali.
Petugas mengidentifikasi kepemilikan barang bukti sabu-sabu, yang menurut pengakuan keduanya mereka peroleh dari pria berinisial AAP, dikenal sebagai seorang pentolan ormas ternama di Bali.
Pengembangan kemudian diteruskan dengan dengan mengerahkan Tim Opsnal Unit 4 Resnarkoba Polda Bali untuk meringkus AAP di kediamannya di seputar Kota Denpasar. Dari Kediaman AAP petugas berhasil mendapati barang bukti narkoba dalam jumlah lebih besar. Dari pendalaman kasus Tim Polda Bali kembali mendapat keterangan tambahan.
“Hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku bahwa BB itu milik KR,” jelasnya.
Petugas kemudian bergerak cepat dan langsung meringkus KR, Sabtu (9/4) pagi tadi di kamar indekosnya di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat.
Dari kamar pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, petugas menemukan ratusan butir tablet berwarna hijau yang diyakini sebagai ekstasi.
“Kami masih kembangkan kasusnya untuk mengungkap bandar besar mereka,” papar Kombes Syamsi.