Ratusan Pedagang Menjerit, Satpol PP Gianyar (Kembali) Segel Pasar Sukla

Gianyar – Harian Nusa Online
Setelah sempat disegel pada Selasa lalu (8/3/2022) Satpol PP Gianyar kembali menyegel <span;>Pasar berlabel ‘ Sentra Pedagang Sukla Satya Graha’ di Jalan Astina Utara, Kabupaten Gianyar pada pagi hari tadi sekitar jam 11 (24/3/2022).
Jika pada penyegelan sebelumnya Satpol PP Gianyar memasang spanduk merah, kali ini puluhan anggota Satpol PP Gianyar bersama dinas perizinan dan kepolisian tampak mendatangi pasar tersebut dan menarik pita kuning police line sepanjang pintu masuk pasar dan memasang sebuah plang tanda penyegelan pasar.

Penyegelan kali ini pun dilakukan setelah ada Surat peringatan yang diberikan hingga tiga kali kepada pengelola pasar. Namun pengelola pasar terkesan membandel bahkan sempat terjadi penolakan tindakan penyegelan oleh beberapa pedagang dengan alasan petugas yang datang tidak bisa menunjukkan surat perintah penyegelan.
Beberapa pedagang tampak sangat bersedih dengan disegelnya pasar tempat mereka mengais rejeki.
“Kami tak tau harus melanjutkan berdagang dimana lagi. Apalagi kami hari ini sudah telanjur berbelanja bahan jualan, akhirnya dengan kejadian ini kami tak bisa berjualan,”ujar Made Suarta yang membuka lapak jualan es.
Suarta menyesalkan pihak pengelola yang telah sebelumnya diperingatkan petugas untuk mengirus ijin namun berkomunikasi dengan pedagang untuk tetap berjualan seperti biasa.
“Beberapa teman kami disini bahkan baru seminggu lalu merenovasi lapak dagangannya dan menghabiskan uang jutaan rupiah,” papar Suarta kembali dengan nada sedih,”mestinya pihak pengelola jujur kepada kami, sehingga kami punya waktu untuk bersiap pindah. Namun pihak pengelola malah meminta kami sejumlah uang dengan alasan sebagai simpanan wajib koperasi.”
Saat ditanya mengenai permasalahan ijin, Ketua Koperasi dan Ketua Umum Gerakan Sukla Satya Graha, I Wayan Widia Adnyana berkilah,
“Kami sudah proses tapi ada kendala sehingga izin kami tidak keluar. Tadi para pedagang sudah berangkat ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 2 mobil untuk mengadukan permasalahan ini. Kami akan menempuh jalur hukum dan mengadu kepada ombudsman terkait permasalahan ini.”
Pasar Sukla Satyagraha sudah beroperasi selama hampir satu tahun tahun. Ada sekitar dua ratusan pedagang yang berjualan. Namun pengelola pasar hingga kini belum menyelesaikan perizinan. Pengelola pasar sempat mengaku jika pengurusan izin tak selesai karena dipersulit oleh desa adat.

Sebelumnya pengelola juga dikabarkan sempat bermitra dengan sebuah perusahaan swasta, namun akibat perselisihan akhirnya terjadi putus hubungan kerja sama dan pihak pengelola pasar berjanji untuk mengembalikan sejumlah dana yang keseluruhannya mencapai ratusan juta rupiah. Sayangnya pihak pengelola pasar tidak juga memenuhi janjinya meski telah melewati jatuh tempo yang sudah disepakati.