Warga Bali Telantar di Turki, Agen Bodong Janjikan Kerja Pakai Visa Liburan

Kepala BP2MI Bali, Wiam Satriawan membenarkan adanya warga Bali yang terlantar di Turki. Fakta tersebut terungkap dengan adanya tiga video yang diunggah di media sosial menampakkan beberapa anak muda berbahasa Bali logat Buleleng. Tampak mereka tengah duduk  sambil menahan hawa dingin di emperan sebuah toko dengan beberapa koper pakaian disampingnya. Mereka terdengar  mengeluhkan tanggungjawab dan dengan ekspresi putus asa berharap agar bisa pulang ke Bali.

Dalam video yang lain terlihat beberapa anak muda harus berbagi tempat tidur dalam sebuah kamar yang sempit, Bahkan ada yang harus merebahkan badan di lorong sempit tanpa alas kasur. Dan yang lebih mengenaskan lagi saat kamera merekam kondisi kamar mandi yang jorok dan terkesan sangat kotor, jauh dari kelayakan. Berikut tautan unggahan videonya : https://www.facebook.com/groups/309903133753049/permalink/742287843847907/

“Kami sudah cek. Memang benar ada sekitar 25 warga Bali yang disebut terlantar di Turki. Mereka terkatung-katung. Sebab setelah kami telusuri, mereka ini bukan pekerja atau tenaga kerja. Jadi kita perlu bedakan antara warga Bali dan pekerja migran asal Bali. Yang beredar itu adalah video warga Bali yang terlantar di Turki. Bukan pekerja asal Bali,” ujar Wiam dalam sebuah wawancara yang dilansir dari Media Indonesia (09/03/22)

“Para warga asal Bali itu tidak menggunakan visa kerja. Mereka menggunakan visa holiday yang dikeluarkan untuk berlibur di Turki. Setibanya di Turki oleh agen tertentu mereka dijanjikan untuk mencarikan pekerjaan selama berlibur di Turki,” tuturnya.

Namun menurut Wiam, sekalipun tidak menjadi tanggung jawab BP2MI Bali, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kemenlu dan lembaga terkait lainnya.

“Ini sudah menyangkut kemanusiaan, mereka adalah warga negara Indonesia asal Bali. Negara harus hadir dan akan segera mencarikan solusi terbaik, BP2MI Bali sudah bersurat secara resmi ke pusat. Saat ini koordinasi lintas sektor sudah dilakukan” imbuhnya.

Tanggapan prihatin juga ditunjukkan oleh I Wayan Rediyasa, S.E., M.Tr. Par selaku pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi Bali. Ia sampaikan,”Masyarakat perlu edukasi terkait pola penempatan dan nama-nama agen resmi di Bali. Informasi ini semestinya bisa bisa didapat dari Disnaker dan UPT BP2MI BALI”.

.

Tinggalkan Balasan